Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2023/PN Met Nur Milawati 1.bank Mandiri (persero) Tbk
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2023/PN Met
Tanggal Surat Senin, 23 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nur Milawati
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1bank Mandiri (persero) Tbk
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 450.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah PENGGUGAT yang baik. 
  3. Menyatakan bahwa PARA TERGUGAT baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  4. Menyatakan batal demi hukum pelaksanan lelang eksekusi hak tanggungan oleh TERGUGAT II yang dimohonkan oleh TERGUGAT I, atas asset dalam agunan SHM No. 177 tanggal 29 Juli 1996  atas nama Nur Milawati, luas tanah 880 m2 dan luas bangunan 381 m2, terletak di Jl. Dusun III RT. 009 RW. 005, Desa Tempuran, Kec. Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Prov. Lampung.
  5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng.
  6. Menyatakan bahwa terhadap putusan perkara ini merupakan putusan serta merta (Witvoer baar bij vooraad ).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak