Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PN Met Angelina Wanda Rini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PN Met
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Angelina Wanda Rini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENETAPKAN :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa, orang tua pemohon AGUS SETIAWAN  telah meninggal dunia Di rumah sakit  pada tanggal 07 Agustus 2011 disebabkan karena Sakit
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Metro untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro agar kematian  AGUS SETIAWAN  dicatat pada register Akte kematian dan selanjutnya diterbitkan kutipan Akte Kematian Menurut Undang-Undang.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak