Petitum |
Primer :
- Mengabulkan Gugatan Pelawan Seluruhnya
- Menyatakan Tanah dan Bangunan yang di Jadikan Agunan kepada Terlawan atas Perjanjian Kredit dengan Nomor Kontrak : 8026720200100001 adalah harta bersama Pelawan dengan Istri Pelawan
- Menyatakan Perdamaian antara Istri Pelawan dengan Terlawan Batal Demi Hukum
- Menyatakan Perbuatan Terlawan adala Perbuatan Melawan Hukum
- Menyatakan Permohonan Eksekusi Nomor 01/Pdt.Eks/2022/PN.MET berdasarkan Relaas Panggilan AANMANING yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Metro dinyatakan ditolak atau tidak dapat di terima.
Subsider
“Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono )” |