Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2024/PN Met Siti Nurhajjah Siregar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2024/PN Met
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Nurhajjah Siregar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

M e n e t a p  k a n :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Kutipan Akte Kelahiran Siti Nurhajjah Siregar No.11.865/KDS-CS/2006 YAITU TERTulis tanggal 20-8-1988 diperbaiki menjadi tanggal 10-10-1988 dan akte anak pemohon No. 1872-LT-05012012-0011 atas nama Robiatul Adawiyah dan Akte Kelahiran No. 1872-LT-26102015-0018 atas nama Muhammad Rasyid Gultom tertulis nama ayah  MHD AL AMIN GULTOM untuk diperbaiki menjadi MUHAMMAD AL AMIN GULTOM;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan kutipan akte pencatatan sipil menurut undang-undang;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak