Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2024/PN Met Riski Saputra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2024/PN Met
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riski Saputra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 M e n e t a p k a n :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Kutipan Akte Kelahiran An RIZKI Nomor No 474.1/0194/1st/2003 yaitu tertulis RIZKI untuk dibetulkan menjadi RISKI SAPUTRA dan nama Ibu Kandung INDARWATI menjadi KARTINI
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada register aktepencatatan sipil dan kutipan akte pencatatan sipil menurut undang-undang
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak