Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2019/PN Met Suhardo, S.H. Kartini binti Wagiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2019/PN Met
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 04 Okt. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/15/X/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Suhardo, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Kartini binti Wagiman[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada pada hari minggu tanggal 29 September 2019 sekira jam 07.00 Wib telah terjadi pencurian di toko Arsy Jaya yang beralamatkan di pasar kopindo Kel. Imopuro kec. Metro pusat kota metro yang diduga dilakukan oleh KARTINI Binti WAGIMAN terhadap korban atas nama RATIH OKTARINA Binti M.YAMIN  dengan cara KARTINI Binti WAGIMAN datang ke toko korban dengan maksud tujuan belanja setelah barang barang yang dipesan tersebut disiapkan oleh korban , tersangka dengan diam diam memasukkan barang barang  berupa 19 (sembilan belas) baner kompor gas yang terbuat dari kuningan kedalam plastik warna hitam milik tersangka dan saat tersangka akan pergi meninggalkan toko korban terdengar bunyi benturan logam dengan suara “ting”, kemudian korban mengecek dengan cara meminta  tersangka agar membuka barang yang ada di plastik belanjaanya korban dan korban menemukan 19 (sembilan belas) baner kompor gas yang terbuat dari kuningan tersebut dan tersangka mengaku bahwa tersangka mengambil barang tersebut dari toko korban, kemudian korban membawa  tersangka ke pos satpam pasar lalu tersangka dan barang bukti ke polsek Metro pusat.---

 

Atas peristiwa tersebut korban mengalami Kerugian sekira Rp.475.000,- (empat ratus rujuh puluh lima ribu rupiah)

Pihak Dipublikasikan Ya