Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2019/PN Met Suhardo, S.H. Fitri Andriyani Binti Irham Alam Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2019/PN Met
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Des. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/21/XII/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Suhardo, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Fitri Andriyani Binti Irham Alam[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 sekira jam 19.30 wib telah terjadi perbuatan Pencurian yang terjadi di Toko Indomaret yang beralamatkan di jalan Imam Bonjol Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro yang mana seorang perempuan yang bernama FITRI ANDRIYANI Binti ARHAM ALAM mencuri 1(satu) pack yang berisi 2(dua) buah Apel yaitu dengan cara dimasukan kedalam Tas yang sudah dibawa oleh perempuan tersebut lalu Perempuan tersebut membeli 2(dua) buah Es Krim untuk kedua anaknya lalu Perempuan tersebut membayar ke Kasir Indomaret tersebut. Setelah Perempuan tersebut keluar dari Toko, Karyawan Toko an. RISAN AJI HERLAMBANG memanggil Perempuan tersebut dan memeriksa Isi tas milik Perempuan tersebut dan oleh Sdr. RISAN tersebut dari dalam Tas yang dibawa perempuan tersebut ditemukan 1(satu) pack yang berisi 2(dua) buah Apel. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Metro Pusat guna Penyidikan lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya