Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2024/PN Met Era Januani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2024/PN Met
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Era Januani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

                 Menetapkan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon, Ayah dan Ibu Pemohon didalam Kulipan Akta Kelahiran No, 474.1/114/2005 dari semula tertulis dengan nama ERA JANUANI LANPAT, RUSTAM PN dan TUSSIYAH dirubah diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca ERA JANUANI, RUSTAM PANJI NEGARA dan TUSSIYAH SRI ASIH:

3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro untuk melakukan perbaikan mengenai penggantian perbaikan nama Pemohon, Ayah dan Ibu Pemohon dengan memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran Pemohon no. 474.1/114/2005:

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak