Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2023/PN Met Natasha Satriani PT. Bank Sinarmas Tb. KCP Sudirman Metro Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2023/PN Met
Tanggal Surat Kamis, 21 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Natasha Satriani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Abdul Wahid,SH. MHNatasha Satriani
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Sinarmas Tb. KCP Sudirman Metro
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

 

  1. Menerima serta mengabulkan Gugatan Penggugat dengan sempurna dan secara keseluruhan;
  2. Menyatakan Tergugat Telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum Onrecmaticdath yang patut dihukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar dan atau memberikan Hak – hak Penggugat selaku Karyawan telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Tergugat berdasarkan Surat Nomor : SPHK.007/III/2023/PRESDIR-HCRS. tertanggal 20 Maret 2023;
  4. Menghukum Tergugat untuk bertanggung jawab menganti uang nasabah a/n Herman Gunawan sebesar Rp. 1.963.860.298 (satu milyar sembilan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus enam puluh ribu dua ratus sembilan puluh delapan rupiah).
  • Akta Jual Beli (AJB) Nomor : C/PPAT/447/1989 a/n Mugirah Salip Sigit Witoyo (objek sebidang tanah persawahan dengan luas 5.308.125 M2).
  • Sertifikat Hak Milik Nomor : 1058 Tanggal Penerbitan 10 September 1996, Surat Ukur 00329/2012 tertanggal 28 Agustus 2012. a/n Natasya Satriani atas sebidang tanah dengan bangunan rumah yang berada di atasnya dengan luas 280 M2.Kepada Pengugat dengan tanpa Syarat.
  • 5.Menghukum  Tergugat untuk Membayar kerugian Materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 283.000.000,- (dua ratus delapan puluh tiga juta rupiah) dan kerugian Immateriil sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan seketika dan sekaligus.
  • 6.Menyatakan Sah dan berharga Sita Jaminan atas
  • Akta Jual Beli (AJB) Nomor : C/PPAT/447/1989 a/n Mugirah Salip Sigit Witoyo (objek sebidang tanah persawahan dengan luas 5.308.125 M2).
  • Sertifikat Hak Milik Nomor : 1058 Tanggal Penerbitan 10 September 1996, Surat Ukur 00329/2012 tertanggal 28 Agustus 2012. a/n Natasya Satriani atas sebidang tanah dengan bangunan rumah yang berada di atasnya dengan luas 280 M2.
  • 7. Menghukum Tergugat Membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari lalai dalam menjalankan isi Keputusan ini kepada Penggugat Melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Metro dengan seketika dan sekaligus.
  • 8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam Perkara ini.

SUBSIDAIR :

Atau apa bila Majelis Hakim yang Memeriksa dan Mengadili dalam Perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono). Sesuai dengan rasa Keadilan berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak