Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2024/PN Met Sentot Fatnur Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2024/PN Met
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sentot Fatnur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENETAPKAN:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan Kutipan Akte Kelahiran An. Sentot Fatnur Nomor 74/1962 yaitu tertulis FATNOER IRIJADI untuk dibetulkan menjadi SENTOT FATNUR
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan pembetulan dengan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan kutipan akte pencatatan sipil menurut undang-undang;
  4. Membebani biaya permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak