Pada pada hari minggu tanggal 29 September 2019 sekira jam 07.00 Wib telah terjadi pencurian di toko Arsy Jaya yang beralamatkan di pasar kopindo Kel. Imopuro kec. Metro pusat kota metro yang diduga dilakukan oleh KARTINI Binti WAGIMAN terhadap korban atas nama RATIH OKTARINA Binti M.YAMIN dengan cara KARTINI Binti WAGIMAN datang ke toko korban dengan maksud tujuan belanja setelah barang barang yang dipesan tersebut disiapkan oleh korban , tersangka dengan diam diam memasukkan barang barang berupa 19 (sembilan belas) baner kompor gas yang terbuat dari kuningan kedalam plastik warna hitam milik tersangka dan saat tersangka akan pergi meninggalkan toko korban terdengar bunyi benturan logam dengan suara “ting”, kemudian korban mengecek dengan cara meminta tersangka agar membuka barang yang ada di plastik belanjaanya korban dan korban menemukan 19 (sembilan belas) baner kompor gas yang terbuat dari kuningan tersebut dan tersangka mengaku bahwa tersangka mengambil barang tersebut dari toko korban, kemudian korban membawa tersangka ke pos satpam pasar lalu tersangka dan barang bukti ke polsek Metro pusat.---
Atas peristiwa tersebut korban mengalami Kerugian sekira Rp.475.000,- (empat ratus rujuh puluh lima ribu rupiah) |