Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PN Met Siswanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PN Met
Tanggal Surat Jumat, 07 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siswanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Menetapkan :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/1.163/Ist/1995 tertulis tanggal Lima Belas bulan Enam tahun Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat untuk dibetulkan menjadi tanggal Tiga Belas bulan Maret tahun Seribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/1.163/Ist/1995 tertulis tempat lahir Metro untuk dibetulkan menjadi Karang Rejo
  4. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil menurut undang-undang;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak