Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.Bth/2024/PN Met drg. Insani Zoffiar Effendi apt. Megasari, S.E., M.M. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.Bth/2024/PN Met
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1drg. Insani Zoffiar Effendi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Armen Dedi, S.H,drg. Insani Zoffiar Effendi
Tergugat
NoNama
1apt. Megasari, S.E., M.M.
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan PERLAWANAN EKSEKUSI Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pelawan adalah pemilik tanah sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik No. 00049 atas nama Insani Zoffiar Effendi yang terletak di desa Pedamaran III, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Propinsi Sumatera Selatan yang beritikad  baik dan berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  3. Menyatakan  tidak sah  atas  pelaksanaan EKSEKUSI  ataupun Sita Eksekusi        terhadap  Satu bidang tanah pekarangan dan bangunan diatasnya sebagaimana tersebut  dalam  Sertipikat Hak Milik No. 00049 atas nama Insani Zoffiar Effendi yang terletak  di desa Pedamaran III, Kecamatan  Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Propinsi  Sumatera Selatan.
  4. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak