Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Met Eka Ferdiyansyah , PT Woori Finance Indonesia Tbk Besani Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Met
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Eka Ferdiyansyah , PT Woori Finance Indonesia Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Besani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 95.574.990,00
Petitum

 

  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 074372220063 tanggal 22 Februari 2022, Sebesar Rp. 95.574.990,-(sembilan puluh lima juta lima ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus sembilan pulu rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type                              : TOYOTA / NEW AVANZA 1.3G M/T

Jenis/Model                             : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                           : 2012 / PUTIH

No. Rangka/Mesin                  : MHKM1BA3JCK016964/ DK11458

No. Polisi                                : BE 2855 FE

5.BPKB tercatat atas nama        : PONANG RANTO WIBOWO

Menghukum kepada Tergugat I atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;

6.Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : TOYOTA / NEW AVANZA 1.3G M/T

Jenis/Model : MOBIL PENUMPANG / MINIBUS

Tahun/Warna                           : 2012 / PUTIH

No. Rangka/Mesin : MHKM1BA3JCK016964/ DK11458

No. Polisi : BE 2855 FE

BPKB tercatat atas nama : PONANG RANTO WIBOWO

Dari Tergugat I atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

7.Menghukum Tergugat I untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).

Demikianlah gugatan ini diajukan, Semoga Ketua Pengadilan Negeri Metri Kelas IB berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak