Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI METRO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2024/PN Met Aisah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2024/PN Met
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aisah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENETAPKAN :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa, suami pemohon KAMARUDIN telah meninggal dunia di rumah.pada tanggal 26 Oktober 2014 disebabkan karena Sakit
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Metro untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro agar kematian KAMARUDIN dicatat pada register Akte kematian dan selanjutnya diterbitkan kutipan Akte Kematian Menurut Undang-Undang.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak